Selasa, 26 Februari 2019 17:05

Polda Sulsel Identifikasi 161 TPS Sangat Rawan dan 2.503 TPS Rawan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Biro (Karo) Ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen Napium.
Kepala Biro (Karo) Ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen Napium.

Jelang pencoblosan Pemilu 2019, Polda Provinsi Sulawesi Selatan mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulsel yang dianggap rawan

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jelang pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulsel yang dianggap rawan bermasalah pada 17 April mendatang.

Hasilnya, dari total 26.356 TPS yang ada di 24 kabupaten/kota se-Sulsel, 161 TPS masuk kategori sangat rawan, 2.503 TPS masuk kategori rawan, serta 23.684 TPS yang masuk kategori kurang rawan.

Hal tersebut terungkap dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Selasa (26/2/2019).

"Itu adalah penilaian tim intelijen kami dilapangan. Parameternya ada 5 dimensi, 8 variabel, dan ada 100 indikator. Itu adalah konsumsi internal kami untuk bagaimana mengantisipasi dengan bertindak dengan tepat untuk mematahkan itu," ungkap Kepala Biro (Karo) Ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen Napium saat ditemui Rakyatku.com usai acara.

Menurut Stephen, klasifikasi sangat rawan berarti lokasi TPS secara geografis sangat sulit ditempuh dan terpisah sangat jauh dari pengelompokan TPS, memiliki sejarah konflik atau aksi protes warga, berada didaerah konflik sengketa batas wilayah kabupaten/kota dan provinsi, kondisi masyarakat heterogen serta TPS berada pada basis pendukung semua paslon peserta.

"Sementara untuk TPS kategori rawan itu adalah TPS yang berada pada pemukiman padat penduduk dengan komposisi masyarakat yang merupakan basis salah satu paslon dengan militansi cukup tinggi, serta berada didaerah yang memiliki sejarah konflik," tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Stephen, pemetaan yang sama juga dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

"Hasilnya juga sama. Tapi ini tentu berdinamika. Besok bisa saja berubah," pungkasnya.