RAKYATKU.COM - Tiga puluh lima kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jawa Tengah tampaknya tidak akan mendapatkan sanksi apa-apa. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut mereka tidak melakukan pelanggaran.
Menteri yang pernah menjabat sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, deklarasi mendukung Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin tersebut sudah sesuai aturan.
"Untuk Jawa Tengah, yang saya pahami sejak awal sudah mengikuti proses yang ada. Malah saya dengar dari Panwas Jateng mengatakan sudah tidak ada masalah karena sesuai dengan aturan yang ada," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Hotel The Sultan, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Terkait rekomendasi Bawaslu Jawa Tengah bahwa para kepala daerah itu melanggar etika, Tjahjo mengatakan kalau bicara etika repot. Tidak ada pasal yang jelas dalam undang-undang yang bisa menjerat para kepala daerah tersebut.
"Saya kira kalau sudah bicara etika kan repot. Ya semua kepala daerah, Pak Anies juga semua saya dukung karena saya yakin semua kepala daerah kalau kampanye sudah mempelajari aturan yang ada dalam KPU maupun dari Panwas," ujar Tjahjo seperti dikutip dari Detikcom.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo marah dengan rekomendasi Bawaslu. Menurut dia, pelanggaran etika bukan ranah Bawaslu. Mestinya, kata dia, Bawaslu hanya mengurusi pelanggaran pemilu.
Makanya, mantan pimpinan wakil ketua Komisi II DPR RI itu menganggap Bawaslu Jawa Tengah offside.