Senin, 25 Februari 2019 15:06

Guru Agama SD Cabuli Siswinya di Kelas, Korbannya Banyak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Sungguh biadab perbuatan BS (57). Guru agama di SD negeri di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, itu mencabuli sejumlah muridnya.

RAKYATKU.COM, KUTAI - Sungguh biadab perbuatan BS (57). Guru agama di SD negeri di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, itu mencabuli sejumlah muridnya.

"Sudah ditahan, sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa dikutip Detikcom, Senin (25/2/2019).

AKP Damus berujar, kasus ini terungkap setelah adanya salah seorang siswi yang melaporkan perbuatan BS kepada orang tuanya. 

Orang tua siswi itu kemudian menelusuri kepada para siswi lain dan ternyata ada beberapa yang mengaku juga dicabuli tersangka di dalam kelas.

"Awalnya sih dia takut cerita. Anak itu melaporkan ke orang tuanya bahwasanya dia diraba-raba bagian kemaluannya oleh guru agamanya. Orang tuanya kroscek ke anak-anak yang lain, ternyata juga mereka mengakui ada juga beberapa yang diperlakukan demikian," ujar AKP Damus.

Sejumlah orang tua yang anaknya jadi korban pun mengadu ke kepala sekolah. Setelah itu mereka melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Bangun. 

Polisi lalu bergerak ke rumah BS dan melakukan penangkapan. "Dia mengakui perbuatannya saat diamankan," kata AKP Damus. 

Sebelumnya dilaporkan ada 12 orang siswi yang jadi korban. Pemeriksaan polisi ada 9 orang yang dipastikan dicabuli pelaku.

BS telah mendekam di ruang tahanan Polres Kukar. Dia dijerat pasal 287 KUHP dan pasal 76e junto pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.