Senin, 25 Februari 2019 13:24

Curi Motor Polisi, Pria Ini Ditangkap Korbannya di Lantai 22 Apartemen Vida View

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku pencurian motor milik polisi,  Muhammad Wahid Afriyanto alias Anto (27).
Pelaku pencurian motor milik polisi, Muhammad Wahid Afriyanto alias Anto (27).

Berani benar pria bernama Muhammad Wahid Afriyanto alias Anto (27) ini. Dia membawa kabur sepeda motor milik polisi anggota Resmob Polsek Panakkukang.

RAKYATKU.COM - Berani benar pria bernama Muhammad Wahid Afriyanto alias Anto (27) ini. Dia membawa kabur sepeda motor milik polisi anggota Resmob Polsek Panakkukang.

Korbannya adalah Roberth Haryanto Siga, Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang. Pelaku akhirnya ditangkap sendiri oleh Roberth Haryanto di lantai 22 Apartemen Vida View Makassar. 

"Pelaku mengakui dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha R15 dengan cara mengambil kunci motor tersebut tanpa sepengetahuan pemilik motor lalu membawa kabur," ungkap Bripka Ahmad Halim, Humas Polsek Panakkukang, Senin (25/2/2019).

Setelah mencuri motor oknum polisi, Anto selanjutnya menggadaikannya ke seorang ibu rumah tangga berumur 49 tahun yang diketahui berinisial I. Kejahatan pelaku tersebut dilaporkan ke Polsek Panakkukang berdasarkan laporan Polisi 
- LP/107/K/ II /2019/Restabes mks/sek panakukkang.

"Pelaku menggadai motor tersebut sebesar Rp7 juta," tambahnya.

Selain ada laporan di Polsek Panakkukang, pelaku juga dilaporkan pidana ke Polsek Manggala dengan nomor LP/65/1/2019/Restabes mks/Sek manggala.

Anto mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) beberapa kali. Dia antara lain mengambil sebuah laptop merk Acer berwarna hitam. Pernah juga mengambil satu unit televisi merek Sharp warna hitam 24 inci. 

Anto juga pernah melakukan penggelapan satu unit televisi merek Sony 42 inci dengan modus berpura-pura akan memperbaiki televisi korban dan meminta uang perbaikan kepada korban sebesar Rp750 ribu dan anggota berhasil mengamankan televisi tersebut. 

"Pelaku juga mengakui telah melakukan penggelapan satu unit motor Yamaha Fino warna hitam lalu menggadaikan motor tersebut kepada Asrul (DPO) sebesar Rp2,7 juta. Pernah juga melakukan penipuan penggelapan uang sebanyak Rp1,2 juta," bebernya.

Penangkapan pelaku bermula ketika anggota Resmob Panakukkang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Roberth Haryanto Siga melakukan penyelidikan. Didapatkan informasi bahwa Anto sedang berada di Apartemen Vida View, tepatnya di lantai 22. Di situ, dia bekerja sebagai buruh bangunan.