RAKYATKU.COM - Sejumlah tokoh masuk daftar penjamin upaya penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto termasuk dua di antaranya.
Selain Zulkifli Hasan dan Prabowo Subianto, nama lain yang ikut jadi penjamin antara lain Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Lalu, Adhyaksa Daud, Neno Warisman, Titiek Soeharto, Mulan Jameela, dan anak-anak Ahmad Dhani.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta mengatakan pihaknya mempersilakan tokoh-tokoh itu mengajukan penangguhan penahanan. Ahmad Dhani memang berstatus tahanan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena dia mengajukan banding.
Menurut Sunarta, Ahmad Dhani ditahan oleh Pengadilan Tinggi DKI. "Kami hanya minjam karena lagi sidang jadi dipindahkan saja, pelaksananya di Surabaya karena untuk menyelesaikan perkara yang disidangkan. Kalau mau mengajukan penangguhan harus ke Pengadilan Tinggi DKI," kata Sunarta, Minggu (24/2/2019).
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan penjaminan penangguhan penahanan silakan mengajukan ke pengadilan. Masalah nanti akan dikabulkan atau tidak terserah hakimnya.
"Semua orang mengajukan kan boleh-boleh saja dan bisa tapi dikabulkan atau tidak tergantung hakim pemeriksa perkara," ujarnya.
Salah seorang kuasa hukum Ahmad Dhani, Zahid menjelaskan, nama-nama tokoh penjamin Ahmad Dhani sudah diajukan ke pengadilan tinggi.