Sabtu, 23 Februari 2019 00:24

10 Jam Camat Makassar Dimintai Klarifikasi di Bawaslu Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan AP Pettarani, Jumat (22/2/2019).
Suasana kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan AP Pettarani, Jumat (22/2/2019).

Selesai sudah pemeriksaan camat se-Kota Makassar, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan AP Pettarani, Jumat (22/2/2019).

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Selesai sudah pemeriksaan camat se-Kota Makassar, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan AP Pettarani, Jumat (22/2/2019).

Ke-15 camat se-Makassar itu dimintai klarifikasi oleh tim Sentra Gakkumdu sejak pukul 14.00 siang. Proses klarifikasi ini baru selesai sekitar pukul 23.45.

Proses klarifikasi ini dibagi menjadi tiga gelombang. Setiap gelombang, ada lima camat yang dimintai keterangannya. 

Proses pemeriksaan dilakukan di tiga ruangan. Dua ruangan di lantai satu, satu ruangan berada di lantai dua kantor Bawaslu Sulsel. 

Ada lima kuasa hukum yang mendampingi camat-camat tersebut. Yakni Adnan Buyung Aziz, Abdul Aziz, Zulkifli Hasanuddin, Ahmad Riyanto, dan Mursalin Jalil. Kelimanya juga sudah tiba di kantor Bawaslu Sulsel. 

"Kita sudah mendapat keterangan-keterangan, dan kita melakukan kajian Sentra Gakumdu. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama (hasilnya sudah diketahui," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf.

Sehingga kata Azry, hasil klarifikasi ini belum bisa dia sampaikan lebih jauh lagi. Katanya, proses pengkajian ini baru akan diketahui dalam 14 hari, terhitung sejak Kamis (21/2/2019).

"Kami juga mengagendakan pemeriksaan saksi di hari Senin dan hari Selasa. Masih ada dari pihak pelapor akan kita mintai keterangan," lanjut Azry.