Sabtu, 23 Februari 2019 05:00

Datang ke Masjid saat Salat Berjemaah Usai, Begini Cara Tetap Dapat Pahala Jemaah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Salat berjemaah. (Foto: Islami.co)
Salat berjemaah. (Foto: Islami.co)

Hukum salat berjemaah adalah sunah muakkad dalam salat lima waktu. Sedangkan salat jemaah dihukumi wajib ketika salat jumat.

RAKYATKU.COM - Hukum salat berjemaah adalah sunah muakkad dalam salat lima waktu. Sedangkan salat jemaah dihukumi wajib ketika salat jumat.

Selain salat lima waktu, berjemaah juga dianjurkan dalam beberapa salat sunah. Walaupun tidak wajib, salat berjamaah memiliki keistimewaan tersendiri bagi pelakunya, yaitu pahala salat dengan berjemaah lebih utama 27 derajat dibandingkan salat sendirian.

Nabi Muhammad saw bersabda yang artinya: Salat berjamaah lebih utama daripada salat sendirian dengan selisih 27 derajat (HR. Muttafaq Alaih)

Oleh karena itu, sangat disangkan apabila di antara kita salat sendirian, bahkan dianjurkan mengakhirkan salat bila sekiranya dapat berjemaah dari pada salat di awal waktu tetapi sendirian.

Lantas bagaimana bila terlambat datang ke masjid, sedang di masjid sudah selesai salat berjemaahnya? Bolehkah ikut gabung dengan makmum yang masih melakukan salat?

Jawabannya mesti diperinci terlebih dahulu. Pertama, jika salat berjemaah di masjid atau musala sedang berlangsung, maka langsung ikut gabung di dalamnya tanpa harus memberitahu sang imam. 

Kedua, apabila hanya tinggal satu orang yang sedang salat sendirian, maka harus memberitahu ingin bermakmum.

Lalu, cara untuk memberitahu bagaimana? Jawabannya, yang penting tidak mengganggu kekhusyukan salat calon imam (salat). Misalkan dengan menyaringkan lafal niat untuk bermakmum, menghamparkan sejadah di sampingnya, atau dengan menepuk pundak calon imam sebagaimana lumrah dipraktikkan. 

Habib Zain bin Smith berkata: “Oleh karena itu, pantas sekali bagi siapa saja yang ingin bermakmum pada orang yang salat sendirian untuk memberi isyarat padanya. Misalkan dengan menepuk bahu, (calon imam) agar ia berniat menjadi imam sehingga mendapatkan fadilah salat berjemaah.” (Asysyamsu almuniroh juz 1 : 357)

Jadi, menepuk bahu untuk memberitahu ingin bermakmum hukumnya sunah dan ini adalah hanya salah satu contoh. Hal iini bertujuan baik, yakni menolong orang salat sendirian sehingga ia berniat menjadi imam. Dengan begitu ia akan mendapatkan fadilah salat berjemaah. Karena niat bagi imam tidak wajib, hanya saja ia akan kehilangan pahala berjemaah ketika tidak berniat menjadi imam.

Ketiga, menunggu orang lain yang memiliki nasib sama, sehingga bisa berjamaah dengan penuh mulai rakaat awal hingga akhir.

Sumber: Islami.co