RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Chinedu Jideofor Aneto alias Mr Adam WNA asal Nigeria yang berhasil menipu Marsida asal Sulsel melalui Facebook sebanyak Rp99 juta akan segera dideportasi ke negara asalnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Chinedu Jideofor Aneto di Indonesia sudah empat tahun. Dia akan segera dipulangkan karena telah melakukan penipuan terhadap orang Indonesia.
"Nanti setelah menjalani hukuman di sini, akan dideportasi aja dia ke sana (negara asalnya). Kita black list dia dari Indonesia," kata Kombes Pol Dicky Sondani saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (21/2/2019).
Selama empat tahun di Indonesia, Chinedu Jideofor Aneto sudah dua kali beristri. Istri pertama Tiara Kristiani kemudian ia ceraikan dan istri keduanya bernama Nurul Indah Wati.
"Chinedu Jideofor Aneto menjalankan aksi penipuan terhadap korbannya bersama istri dan mantan istrinya ini," katanya.
Katanya, untuk sementara baru satu yang jadi korbannya. Kepolisian masih akan terus menyelidiki sudah berapa orang yang menjadi korbannya.
"Untuk sementara baru satu, tapi kita masih akan terus menyelidiki dengan mencari bukti-bukti lain lagi. Karena menurut pengakuannya baru satu kali dengan satu korban tapi tidak bisa dipercaya karena pencuri tidak akan mengakui perbuatannya," tutupnya.