RAKYATKU.COM, BONE - Sat Resmob Polres Bone berhasil meringkus pelaku pencurian Andi Balqis Nur Zahra (9) murid SD 198 Cinennung, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pelakunya diketahui bernama Ahmad Rais bin Muhammad Naing (26). Dia diamankan Sat Resmob Polres Bone di Desa Gareccing, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Rabu dini hari (20/2/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Achmad Alfian, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan saat dia menerima laporan dan mengambil keterangan saksi-saksi pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Benar, pelaku ini kita amankan di sebuah masjid di Kecamatan Tonra bersama korban, dari pengakuan pelaku anak tersebut sempat dibawa ke Kabupaten Sinjai," kata Alfian.
Belum diketahui pasti apa motif pelaku melakukan penculikan anak tersebut. Kepolisian masih melakukan interogasi terhadap pelaku.
Diberitakan sebelumnya, anak itu baru diketahui hilang oleh pihak keluarga setelah jam pulang sekolah sekitar pukul 14.00 Wita, korban belum pulang ke rumahnya sehingga orang tua korban mencarinya ke sekolah.
Sebelumnya korban diantar oleh bapaknya ke sekolah. Setelahnya, tiba-tiba datang seorang laki- laki mejemputnya menggunakan sepeda motor kemudian pergi.