RAKYATKU.COM, BONE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone angkat bicara terkait video salah satu juru kampanye Caleg DPRD Provinsi Sulsel yang mengatakan kalau kartu nama milik caleg tersebut "anti tilang".
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone, M Alwi, yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sementara masih didalami.
"Kami telah menginstruksikan melalui surat kepada Panwascam Kahu untuk melakukan penelusuran dan verifikasi kebenaran peristiwa tersebut, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata M Alwi, Selasa (19/2/2019).
Sebelumnya, Caleg bersangkutan, Andi Sudarman yang dikonfirmasi Senin kemarin dengan tegas membantah kalau video jurkamnya yang viral tersebut bukanlah instruksi darinya, melainkan inisiatif dari jurkam itu sendiri.
"Saya sendiri tidak menyangka jurkam saya ini akan ngomong begitu, mungkin karena dia terlalu semangat jadi pendukung saya, dia ngomong seperti itu, tapi masalah ini sudah selesai dan saya sudah sampaikan ke dia bahwa jangan berlebihan seperti itu," kata Andi Sudarman.
Dia juga membantah kalau dirinya pernah menghubungi Kasat Lantas Polres Bone dan Sinjai seperti apa yang dikatakan jurkamnya dalam video itu bahwa tidak menilang warga yang memegang kartu namanya.
"Saya tidak pernah komunikasi, bahkan sebaliknya sesuai dengan hukum yang melanggar aturan itu harus ditindaki siapa pun itu," tuturnya.