RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto sudah menyerahkan sertifikat tanah dari pemerintah Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan BPN Jeneponto, Amir, mengakatan sejumlah sertifikat sudah diserahkan kepada pemerintah desa. Warga setempat juga sudah menerima sertifikatnya dan dibawakan langsung oleh pihak pemerintah Desa Sapanang.
"Warga Sapanang, sudah terima sertifikatnya, dan dibawakan langsung pihak pemerintah Sapanang. Nah, kalau soal pembayarannya itu, mengaju pada SKB 3 Menteri dan Perbub Jeneponto. Kalau BPN tidak mengurusi masalah pembiayaan," kata Amir, Senin (18/2/2019).
Salah satu tokoh masyarakat Desa Sapanang, Syamsuddin Nompo, mengatakan sertifikat yang lama terbit tersebut, sudah diterima dan dibawakan langsung pihak pemerintah desa.
"Sudah saya terima sertifikatnya. Jadi ada mi begitu juga dengan beberapa warga lainnya. Lebih satu tahun baru terbit, terima kasih pihak pertanahan," tutur Syamsuddin.
Sebelumnya, diberitakan Samsuddin Nompo, tokoh masyarakat Kampung Gandi, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan itu, curhat kepada Rakyatku.com.
Pengukuran Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dilakukan sejak September 2017 lalu. Namun memasuki 2019, belum juga ditebitkan sertifikatnya.