Senin, 18 Februari 2019 17:57

Ini Penjelasan Caleg di Bone, soal Kartu Nama Bisa Bebas Tilang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Caleg DPR Provinsi Dapil 7 Kabupaten Bone AKBP (Purn) H Andi Sudarman angkat bicara terkait video juru kampanyenya yang viral media sosial yang mengatakan namanya "anti tilang".

RAKYATKU.COM.BONE - Caleg DPR Provinsi Dapil 7 Kabupaten Bone AKBP (Purn) H Andi Sudarman angkat bicara terkait video juru kampanyenya yang viral media sosial yang mengatakan namanya "anti tilang".

Saat dikonfirmasi Rakyatku.com melalui sambungan telepon, Andi Sudarman mengatakan itu semua tidak benar. Siapa pun yang melanggar pasti harus ditilang.

"Tidak benar itu. Dan saya sudah klarifikasi ke media terkait itu, pokoknya siapa pun warga yang melakukan pelanggaran itu wajib ditindak sesuai aturan," Kata Andi Sudarman, Senin (18/2/2019).

Terkait kampanye yang dilakukan oleh juru kampanye pada video, kata dia, itu bukan atas instruksi nya melainkan inisiatif juru kampanye.

"Itu sama sekali bukan saya yang perintahkan, melainkan dia sendiri mungkin karena dia terlalu semangat, dan saat kejadian itu saya ada di situ, pas selesai dia mengatakan itu saya langsung tegur," kata Caleg Partai Keadilan Sejahtera ini.

Dia juga mengakui dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Kasat Lantas Polres Bone dan Polres Sinjai, bahwa yang memegang kartu namanya itu jangan ditilang.

Sudarman juga sangat menyayangkan sejumlah media yang menulis berita tersebut tanpa konfirmasi sebelumnya.

"Saya juga menyayangkan ada jurnalis yang langsung memuat berita ini tanpa konfirmasi dulu sama saya kebenarannya. Itu kan juga pelanggaran dan sangat merugikan saya sebagai Caleg, dan saya akan telusuri dan tuntut itu," tuturnya.