RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Keresahan Masyarakat terhadap Pak Ogah yang mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan kini sudah terjawab.
Sejak 2 Januari 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menindak Pak Ogah sebanyak 84 orang yang melancarkan aksinya di sejumlah bukaan jalan di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penindakan Dishub Makassar, Andi Lantara Tufail. Ia mengatakan, Pak Ogah yang beraksi langsung ditangkap di tempat.
"Pak ogah banyak ditangkap di bukaan jalan yang ada di Alauddin, Hertasning, Veteran, Urip sumoharjo, Perintis kemerdekaan," beber Andi Lantara ditemui Rakyatku.Com di Jalan Yusuf Dg. Ngawing, Senin (18/2/2019).
Andi Lantara menambahkan pihaknya hingga saat ini masih gencar melakukan penertiban.
"Kami setiap sore melakukan patroli. Ini kami sudah mau keliling. Kalau ada Pak Ogah yang beraksi langsung diangkut," pungkasnya.