RAKYATKU.COM - Otoritas Israel mengatakan bahwa pihaknya akan menahan lebih dari $ 138 juta atau setara Rp1,9 triliun dari Otoritas Palestina untuk pembayaran yang diberikan kepada keluarga-keluarga Palestina yang melakukan serangan terhadap Israel.
Kabinet keamanan pemerintah setempat mengatakan akan menerapkan undang-undang yang disahkan tahun lalu yang memungkinkan Israel untuk menahan dana pembayaran tunjangan kepada para penyerang asal Palestina dan keluarga mereka dari pajak yang dikumpulkan Israel.
Nabil Abu Rdeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan Israel adalah pukulan sepihak terhadap perjanjian bilateral, dan bahwa setiap pengurangan pajak oleh Israel adalah pembajakan uang rakyat Palestina.
Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah menyebut tindakan Israel adalah perang terbuka terhadap rakyat Palestina dan upaya untuk menghancurkan.
Di masa lalu para pejabat Palestina telah membela pembayaran dengan mengatakan mereka yang terlibat dalam serangan mematikan adalah sebagian kecil dari mereka yang dibantu oleh dana tersebut, dan bahwa Otoritas Palestina memiliki tanggung jawab kepada warganya seperti pemerintah lainnya.
Pembekuan itu terjadi ketika Palestina menghadapi pemotongan anggaran besar yang dibuat tahun lalu setelah Amerika Serikat memangkas dana untuk program pengungsi Palestina UNRWA dan untuk program pembangunan di wilayah Palestina. Program Pangan Dunia PBB juga mengurangi layanan karena kekurangan dana.