Sabtu, 16 Februari 2019 14:29

Kunker ke Maluku Utara, Andi Mariattang Jadi Pemateri Workshop CSO di Tidore Kepulauan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang menjadi pemateri workshop CSO di Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang menjadi pemateri workshop CSO di Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.

Kunjungan kerja anggota DPR RI di Maluku Utara, Kamis (14/2/2019) dilaksanakan di Ternate. Dalam kunjungan kerja tersebut banyak membahas terkait dengan pelayanan publik yang ada di Provinsi Maluku Ut

RAKYATKU.COM - Kunjungan kerja anggota DPR RI di Maluku Utara, Kamis (14/2/2019) dilaksanakan di Ternate. Dalam kunjungan kerja tersebut banyak membahas terkait dengan pelayanan publik yang ada di Provinsi Maluku Utara. 

Andi Mariattang salah seorang anggota Komisi II yang membidangi masalah pelayanan publik turut serta dalam kegiatan ini. 

Didampingi Kepala perwakilan Ombudsman Maluku Utara Sofyan Ali, Andi Mariattang menyempatkan diri mengisi materi pada kegiatan workshop CSO Tidore Kepulauan yang dilaksanakan Kopel-Yappika kerja sama dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Jumat (15/2/2019) di aula Seroja.

Ketua Nasyiatul Aisyiyah Tikep Hadinda Usman yang menjadi peserta dalam kegiatan ini berharap, pelayanan dokumen kependudukan khususnya KTP-el agar mekanismenya diperbaiki.

"Pelayanan selama ini terpusat di Dukcapil. Sementara daerah kami ini adalah kepulauan. Butuh waktu lama menyeberang pulau untuk pengurusannya," ungkapnya.

"Belum lagi, blangko semuanya disediakan pemerintah pusat. Bagaimana jika blangko kosong, sementara blangko tersebut harus dijemput oleh daerah dan juga jumlanya dibatasi. Jadi masalah selama ini lebih banyak disebabkan oleh pemerintah pusat, mohon DPR segera memperbaiki kebijakan ini dengan kementerian terkait," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang mengaku sudah menyarankan agar pelayanan didekatkan kepada warga.

"Kita sudah memberikan masukan kepada Kemendagri bahwa pengurusan KTP tidak perlu lagi di Dukcapil tetapi di kecamatan. Ini berdasarkan hasil kunjungan kita di beberapa daerah terutama wilayah timur, termasuk daerah kepulauan di Maluku Utara ini," ungkapnya.

Selain itu, Andi Mariattang mendorong CSO untuk memanfaatkan ruang-ruang partisipasi di DPR dan DPRD. Misalnya saat reses, kunjungan daerah pemilihan, RDP maupun aspirasi langsung yang dibawa ke lembaga legislatif.

"CSO atau kelompok-kelompok masyarakat sipil harus banyak-banyak berkunjung ke DPR dan DPRD karena masa reses itu terbatas. Anggota DPR dan DPRD tidak banyak waktu menyerap aspirasi. Jika itu terjadi maka jangan sungkan-sungkan temui wakil rakyat Anda di DPR dan DPRD," tutupnya.