RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyebut Pemprov Sulsel dipastikan akan tetap menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan keputusan KemenPAN-RB. Soal gajinya, Nurdin mengatakan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun 2019.
"Inikan baru, ya tentu akan kita bicarakan dengan DPRD dulu. Supaya mungkin kita percepat (pembahasan APBD) perubahan. Kita harus masukkan, kalau itu harus kita masukkan," kata Nurdin saat ditemui di kantor gubernur Sulsel, Senin (11/2/2019).
Dikatakan Nurdin, Pemprov Sulsel mengupayakan agar tetap bisa menerima PPPK. Meskipun memang kata dia, anggaran untuk gaji PPPK membebani APBD.
"Pusat dan daerah itu sama. Cuma yang membedakan, kalau daetah berarti anggaran kita akan terbebani. APBD kalau kita, tidak ada soal. Tapi aturan jangan kita labrak," ujarnya.
Makanya kata Nurdin, Pemprov Sulsel akan membicarakan hal ini bersama DPRD. Hal itu terkait kemungkinan anggaran gaji PPPK yang akan dimasukkan di APBD Perubahan Sulsel tahun 2019.
"Anggaran keluar lewat pengesahan DPRD. Karena tidak mungkin keuangan kita belanjakan tanpa pengesahan DPRD," sebutnya. Sehingga dipastikan Nurdin, Pemprov Sulsel tidak akan menolak penerimaan PPPK.
"Semua satu komando kita dengan pusat. Tidak ada itu kita nantang, gak bisa. Ini NKRI. Jadi tidak ada (yang menolak menerima PPPK). Tidak akan mungkin kita membangkang. Ini NKRI. Dipimpin oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemprov Sulsel mendapat kuota PPPK sebanyak 511 orang. Terdiri dari tenaga pengajar atau guru sebanyak 510 orang, ditambah 1 orang tenaga kesehatan.