RAKYATKU.COM, PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyiapkan kuota 122 orang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K). Kuota ini terdiri dari 120 orang tenaga Kesehatan dan 2 orang tenaga penyuluh pertanian.
Hal tersebut, berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat (PP), yang menginstruksikan pendaftaran dibuka pada pekan depan diseluruh daerah se-Indonesia. Kendati demikian, pendaftaran penerimaan PPPK belum dibuka dengan dalih teknis terkait penerimaan tersebut belum menemui kejelasan.
Kepala Seksi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Hamka mengatakan, pihaknya memiliki kekhawatiran jika pendaftaran P3K tetap dibuka, maka akan menimbulkan sebuah masalah yang berkepanjangan.
Sebab metode penggajian pegawai P3K yang menggunakan APBD, sementara APBD di Kota Palopo telah ditetapkan. "Hasil pertemuan di Batam honor P3K ditanggung oleh daerah, sementara APBD sudah ditetapkan. Dimana daerah mau ambil dana untuk itu," kata Hamka saat menemui pegawai Honorer Kategori Dua (K2) di Kantor DPRD Palopo, Senin (11/2/2019).
Dia menjelaskan jika dalam hasil pertemuan antara seluruh kepala daerah di Batam, juga menyarankan agar upah P3K ditanggung oleh Pemerintah Pusat. "Semua kepala daerah rata-rata sepakat agar ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Saya sendiri menyarankan mending rekrut CPNS saja jika akan ditanggung oleh APBN," jelas dia.