RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan.
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian warga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa kebijakan penataan tersebut bukanlah upaya mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.
Baca Juga : Appi Warning Jajaran Pemkot Makassar: Jangan Bangun Kerajaan-kerajaan Sendiri
"Penataan ini akan terus berlanjut, di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih," jelas Munafri, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, proses penertiban yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan hak-hak publik tetap terjaga.
"Artinya, kita tata ini lapak berdiri diatas trotoar atau diatas drainase, di pinggir jalan, dna depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka. Kami lakukan penataan, memastikan supaya hak-hak orang lain juga tetap bisa terjaga. Hak-hak pejalan kaki di pedestrian, bagaimana kita mau membersihkan saluran-saluran yang ada, dan sebagainya," tambah Appi.
Baca Juga : Baru Setahun Menjabat Wali Kota Makassar, Wamendagri Apresiasi Gebrakan Munafri Arifuddin
Appi memastikan bahwa pemerintah Kota, tetap menyediakan lokasi khusus dan area representatif bagi PKL. Ia menyebut, relokasi akan diarahkan ke tempat-tempat yang lebih tertata dan tematik.
Bahwa nanti ini akan direlokasi di lahan yang representatif, selain itu, Pemkot juga mencari tempat yang bisa dijadikan sebagai sentra-sentra untuk memasukkan UMKM ke dalamnya, seperti food court.
Terkait ketersediaan lokasi relokasi, Munafri memastikan bahwa sejumlah titik telah disiapkan dan akan dikembangkan secara tematik.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Kunjungi Lokasi Inovasi Anak Muda Makassar Sulap Sampah Plastik Jadi BBM
"Sambil menata kota, relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL jualan. Kami lagi mengidentifikasi juga aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah kota. Bahkan ke depan, skema pemerintah kota akan berusaha untuk mengadakan pengadaan lahan untuk tempat PKL jualan," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa langkah awal yang harus dimaksimalkan saat ini adalah menghentikan berbagai pelanggaran di badan jalan dan pedestrian.
Ia berharap penataan ini menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat dengan kesadaran kolektif untuk saling menjaga hak satu sama lain.
Baca Juga : Gerak Cepat Appi Tangani Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga–Barombong
"Ada menilai penataan ini, pro dan kontra, pasti ada. Tapi kan namanya kita mau melakukan sebuah perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul," cetusnya.
