RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat, rawan akan penyimpangan. Untuk itu, Kementerian Sosial RI menjalin kerjasama dengan Kepolisian RI untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial.
Salah satu bentuk pengawasan dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh kepala Dinas Sosial dan kepala Bappeda se-Sulsel, Senin (11/2/2019) di Aula SPN Batua Polda Sulsel.
Dalam Rakor ini, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel, Brigjen pol Adnas menekankan ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian semua pelaksana kegiatan. Seperti validasi data, proses distribusi dan penyaluran, serta edukasi bagi masyarakat.
Menurutnya, di sejumlah wilayah tidak jarang ditemui proses penyaluran tidak tepat sasaran lantaran data yang digunakan merupakan data lama. "Validitas data, dicocokkan data sudah betul. Jangan diberikan orang yang tidak tepat," tegasnya.
Adnas juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap penyimpangan yang terjadi. Untuk itu, dia meminta agar para pelaksana program agar menjaga integritasnya. Dia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait bantuan sosial ini, khususnya terkait fasilitas yang digunakan untuk mengakses bantuan sosial.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi, Ilham A Gazaling menjelaskan, pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Sulsel telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme. Terkait dengan data, lanjutnya, telah dilakukan verifikasi data setiap 6 bulan.
"Basis Data Terpadu (BDT) yang menjadi acuan penyaluran bansos di-update 2 kali dalam setahun," ungkapnya.
Ilham menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa masuk dalam kategori miskin namun tidak ada di dalam BDT, secara proaktif bisa melaporkan ke pemerintah setempat, baik di Desa atau Kelurahan.
"Inilah nanti yang dibawa secara berjenjang dari desa, kecamatan hingga ke pusat untuk dimasukkan ke dalam BDT," jelasnya.
Kepala Bappeda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, salah satu persoalan terkait penyaluran bansos karena masih adanya ketimpangan antara jumlah masyarakat yang dinyatakan miskin dengan jumlah bansos yang disalurkan.
Untuk itu, lanjut Jufri, perlu dilakukan proses verifikasi dan validasi data yang lebih baik ke depannya. Sehingga, penerima bantuan merupakan orang yang memang berhak menerima bantuan tersebut. "Jangan sampai, karena keteledoran, kita bertindak aniaya," tegasnya