Kamis, 07 Februari 2019 14:25

Dikepung di Rumah Mertua, Begal Sadis Lompat ke Sungai Lalu Sembunyi di Atap Warga

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Fendy dan Reza diamankan Tim Pegasus Polres Jeneponto.
Fendy dan Reza diamankan Tim Pegasus Polres Jeneponto.

Dua begal sadis yang beroperasi di jalan poros Makassar-Bantaeng, dibekuk Tim Pegasus Polres Jeneponto.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Rabu, 9 Januari lalu. Korban sedang dalam perjalanan menuju Bantaeng. Dari arah Makassar. Karena kecapaian, mereka singgah istirahat di Bangkala, Jeneponto.

Daerah tersebut memang agak lengang. Tiba-tiba, muncul Fendy (38) dan Reza, berboncengan sepeda motor. Keduanya memang sedari tadi mengintai korban. 

Dengan parang terhunus, keduanya meminta barang-barang berharga milik korban. Ponsel dan uang sebesar Rp10 juta, berpindah tangan.

Usai mengambil barang-barang korban, keduanya lalu tancap gas, meninggalkan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Jeneponto.

"Jadi setelah pelaku melakukan aksinya, langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan membawa kabur barang-barang korban, berupa Hp dan uang Rp10 juta , tempat kejadian di Bangkala," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.

Berbekal ciri-ciri pelaku dari korban, Tim Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Kanit Buser Ipda Abdul Razak bekerja sama Resmob Makassar, melakukan penyidikan. 

Kamis, 7 Februari 2019, tim mendapat informasi, salah satu pelaku begal, Fendy, ada di rumah mertuanya, di Kampung Boyong, Kelurahan Empoang, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Tepat pada pukul 10.00 Wita, tim melakukan pengepungan di rumah mertuanya di Tamanroya.

Saat dikepung, Fendy sempat melarikan diri dengan loncat ke sungai di dekat rumahnya. Sehingga tim kehilangan jejak.

Tetapi tim tak kenal menyerah. Mereka terus melakukan penyisiran sungai sekitar dua jam.  

Mereka kemudian menemukan pelaku bersembunyi di atas atap rumah warga setempat.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, melakukan aksinya peerteman dan dibonceng oleh Reza. Hasil kejahatannya berupa uang tunai Rp10 juta, sudah habis dibagi-bagi dan dibelanjakan.

"Barang bukti yang diamankan berupa HP Nokia, sedangkan uang yang Rp10 juta, sudah habis buat belanja narkoba jenis sabu serta bermain judi. Pelaku juga memberikan uang tersebut kepada Reza sebanyak Rp100 ribu. Jadi satu orang ditangkap di Jeneponto," jelas Boby.

Tim kemudian melakukan pengembangan, dengan bergerak ke rumah Reza di Makassar. Tim dibackup Resmob Polda Sulsel. Setiba di rumah pelaku, langsung digrebek dan berhasil membekuk pelaku yang sementara tertidur. Ia pun dibawa ke Polres Jeneponto.

Di perjalanan, pelaku melihat semua petugas lengah dan berpura-pura berteriak kesakitan, agar borgolnya dilepas. Karena merasa kesakitan, saat dibuka pelaku loncat dan mendorong anggota, sehingga diberikan tembakan peringatan. Tetapi tidak diindahkan, sehingga dilakukan tembakan terukur. 

"Kena pada bagian kaki kanan, paha kanan, betis sebelah kiri dan paha sebelah kanan. Pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit setempat, untuk dilakukan perawatan. Pelaku juga merupakan residivis dan pernah ditahan dalam kasus yang sama pada 2009 lalu," pungkas Boby.