RAKYATKU.COM, TANJUNG - Selasa, 5 Februari 2019, Tim Dok Kes Polda Kalsel dan Tim Medis RSUD Ulin Banjarmasin, menggali makam RD di TPU Tanjung. Mereka melakukan autopsi. Hasilnya, RD dinyatakan tewas akibat dicekik.
RD sedang hamil 8 bulan, ketika pada Senin, 28 Januari 2019 malam, mendatangi pacarnya, MR (18) di rumahanya Desa Paliat, Kecamatan Kelua, Tanjung, Kalimantan Selatan. "Bang, saya hamil 8 bulan," ujarnya.
Namun MR menolak bertanggung jawab. Saat itu, RD yang emosi, kemudian memukul MR. Pelaku yang saat itu sendirian di rumahnya, kemudian balik memukul RD.
Korban kemudian jatuh terjerembab. Saat korban dalam posisi tertelungkup, pelaku lalu meraih tali pramuka, kemudian mencekik korban. "Tolong lepaskan, saya sesak napas," pinta korban, namun MR mempererat cekikannya. Lalu, RD pun terkulai.
Melihat korbannya sudah tewas, MR lalu menyeret tubuh RD ke sungai yang tidak jauh dari rumahnya. Dia pun membuang tubuh RD ke sungai.
Kemudian pada Selasa sore, (29/01/2019) pukul 16.00 Wita, seorang warga sedang memancing ikan di sungai Tabalong, melihat sesuatu yang mengambang bercampur dengan ranting kayu dan lumpur. Dia masih asyik memancing, karena mengira itu boneka.
Kemudian pada Rabu pagi, (30/01/2019) sekitar pukul 06.00 Wita, warga tersebut, kembali memperhatikan sesuatu yang mengambang di sungai. Dia memperhatikan dengan seksama, ternyata bukan boneka, melainkan sosok mayat diduga perempuan. Dia pun kaget dan memberitahukan penemuan itu kepada warga sekitar dan Polsek Kelua.
Polsek Kelua bersama warga setempat dan BPK Kelua, melakukan upaya evakuasi. Mayat RD selanjutnya dibawa ke Puskesmas Kelua.
Saat ada berita penemuan mayat, MR meraih ponsel RD, lalu mengirim pesan ke keluarga RD. "Saya ada di rumah tante, saya baik-baik saja," tulis MR bertindak seolah-olah MR.
"Pelaku memang tinggal sendiri dirumah, saat ada kabar penemuan mayat pelaku sempat menggunakan telepon genggam korban dan mengabari ke pihak keluarga bahwa korban sedang dirumah keluarga dan dalam kondisi baik baik saja, pelaku melakukan hal tersebut agar pihak keluarga tidak menaruh kecurigaan," ujar Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.
Namun setelah mengetahui identitas korban, dan penyelidikan posisi ponsel korban, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap MR, sekaligus mengungkap modus kalau remaja itu membunuh RD karena tak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.