RAKYATKU.COM,SIDRAP - RN (16), warga Kampung Baru, Desa Binabaru, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap ditangkap personel Unit Khusus Satreskrim Polres setempat, Rabu (6/2/2019).
Remaja yang bekerja sebagai petani ini dilaporkan telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang gadis. Sebut saja Mawar (19), warga Desa Anabannae, Kecamatan Pituriawa, Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor
LP/52/II/2019/SSL/Sidrap, tanggal 02 Februari 2019 tentang tindak pidana pemerkosaan dan Surat Perintah Penangkapan: Sp.Kap/24/II/2019/Reskrim, tanggal 06 Februari 2019.
"Dia ditangkap di Desa Maddenra, Kecamatan Kulo, Sidrap, Rabu 6 Pebruari 2019 sekitar pukul 15.30 Wita oleh anggota yang dipimpin Kepala Unit Khusus Satreskrim, Iptu Abdul Halim," terang mantan Kasat Reskrim Polres Maros ini, Rabu malam.
Disebutkan, pemerkosaan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban yang bekerja sebagai penjual kain ini terjadi di salah satu areal perkebunan milik warga di Dusun Lanrang, Desa Timorengpanua, Kecamatan Pancarijang, Sidrap.
"Menurut keterangan korban, awalnya ia berkenalan dengan terduga pelaku melalui akun Facebook. Selanjutnya pada Kamis, 17 Januari 2019 sekitar jam 19.00 Wita lalu, pelaku menemui korban di tempat kosnya di Lautangsalo, Kecamatan Pancarijang, Sidrap dan membujuk korban untuk keluar dengan alasan ingin mengajak makan," tutur Jufri.
Setelah itu, lanjutnya, terduga pelaku kemudian membawa korban ke areal perkebunan yang terletak di Dusun Lanrang, Desa Timorengpanua. "Di lokasi tersebut, pelaku memaksa dan berusaha membuka pakaian dan selanjutnya menyetubuhi korban," terang Jufri.
Korban terus berusaha melawan, namun terduga pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak dan menolak melayani nafsu bejatnya.
"Setelah melakukan perbuatannya, terduga pelaku mengantar korban pulang ke tempat kosnya," urai Jufri.
Korban yang merasa keberatan, melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke polisi.
"Terduga diringkus petugas saat tengah mengendarai sepeda motor. Saat ini, terduga sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan telah mengakui perbuatannya," pungkas Jufri.