Kamis, 07 Februari 2019 02:00

Sertifikat Gratis Jokowi Belum Sampai, Diam-Diam Ketua RT Minta Uang Lelah Rp3 Juta

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah beberapa waktu lalu. (FOTO: DOK SETKAB)
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah beberapa waktu lalu. (FOTO: DOK SETKAB)

Niat baik Presiden Joko Widodo untuk membagikan sertifikat tanah gratis kepada warga ternyata disalahgunakan aparat di tingkat bawah. Atas nama uang lelah, mereka memungut Rp3 juta dari penerima serti

RAKYATKU.COM - Niat baik Presiden Joko Widodo untuk membagikan sertifikat tanah gratis kepada warga ternyata disalahgunakan aparat di tingkat bawah. Atas nama uang lelah, mereka memungut Rp3 juta dari penerima sertifikat.

Pungutan liar ini diungkap Naneh (60), warga RT 2 RW 5 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia mengikuti seremoni penyerahan sertifikat gratis yang dilakukan secara simbolis Presiden Jokowi di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama pada 23 Oktober 2018.

Dia mengaku, hingga saat ini sertifikat fisik yang dijanjikan belum sampai ke tangannya. Ironinya, dia telah menyerahkan uang Rp3 juta kepada oknum pengurus RT setempat. Saat itu, 5000 orang yang disebut mendapat sertifikat tanah gratis.

Seperti dikutip dari Tempo.co, Naneh mengaku sempat diperlihatkan sertifikat atas namanya itu. Petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) lalu meminta KTP. Setelah acara selesai, hanya KTP yang dikembalikan. Sertifikatnya tidak diserahkan sampai sekarang.

Naneh mengaku dimintai uang oleh salah seorang ketua RT di Grogol Utara, Mastur. Dia kemudian menyerahkan uang Rp3 juta tanpa tanda bukti pembayaran. Mastur hanya berjanji akan menyerahkannya Desember 2018, ternyata nihil.

Mastur mengakui ada pungutan Rp3 juta. Katanya uang lelah. "Sifatnya sukarela dari masyarakat, mau memberi boleh, tidak juga tidak apa-apa," katanya, Rabu (6/2/2019). Mastur berdalih, RW lain juga melakukan pungutan walau nilainya berbeda.

Sementara Lurah Grogol Utara, Jumadi mengaku tak pernah menginstruksikan jajaran di bawahnya memungut uang dari warga penerima sertifikat.