RAKYATKU.COM - Petugas Rutan Makassar menggagalkan penyelundupan ponsel ke ruang tahanan yang coba dilakukan dua perempuan. Seorang di antaranya menyembunyikan dalam popok bayi.
Percobaan penyelundupan ponsel diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung di pintu utama.
Petugas pengamanan pintu utama (P2U), Laode Muhammad Aminuddin mengatakan, pihaknya memergoki dua perempuan yang mencoba menyelundupkan ponsel.
Pertama, seorang perempuan dengan modus memasukkan ponsel Android ke dalam popok bayi yang digendongnya. Ponsel itu diketahui dari sinyal metal detector milik petugas.
Kedua, seorang nenek. Dia mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sudah menitipkan ponselnya. Ternyata ketika tasnya digeledah, ditemukan satu buah ponsel lipat merek Samsung beserta beberapa charger.
Pelaksana harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Aslan Muhammad mengapresiasi kinerja petugas P2U tersebut.
"Suatu kinerja membanggakan karena pintu utama merupakan lapisan pertama terhadap pengamanan dari gangguan keamanan dan ketertiban dari luar. Apa yang dilakukan petugas P2U patut diapresiasi. Jangan lengah dan jangan lelah untuk melakukan penggeledahan," ujar Aslan, Rabu (6/2/2019).
Aslan menambahkan, tindakan itu merupakan bukti konkret dari upaya pencegahan ponsel dan narkotika masuk Rutan dan Lapas yang digaungkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.
Kepala Seksi Pengelolaan, Rustan selaku pelaksana harian kepala Rutan Makassar mengatakan bahwa pengunjung yang telah mencoba melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi. Termasuk warga binaan yang akan dikunjunginya.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi. Petugas saja yang melanggar, dikasih sanksi. Apalagi warga binaan. Setidaknya tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan selama satu bulan atau tindakan strap cell (sel merah)," tegas Rustan.