RAKYATKU.COM - Jangan terlalu percaya jika ada cowok yang berjanji akan melamar, tetapi minta jatah duluan. Bisa jadi dia hanya pemberi harapan palsu (PHP).
HA (27), contohnya. Bersenjata PHP, warga Jalan Daeng Nai, Kota Makassar itu sukses mengelabui gadis Palopo, IK (17). Sudah berkali-kali dia meniduri remaja itu dengan menjanjikan akan melamarnya.
Ternyata janji pria yang sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir angkutan umum rute Makassar-Palopo itu palsu.
Merasa tertipu, IK lalu melaporkan HA ke polisi. Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengatakan, pria itu sudah ditangkap di kediamannya. Dia sempat ingin melarikan diri, namun digagalkan polisi.
HA tiba di kantor polisi dengan wajah pucat. Ada luka memar di bagian pelipisnya. Di hadapan penyidik, dia mengakui segala perbuatannya.
Dia mengaku berkali-kali meniduri gadis yang masih di bawah umur itu di beberapa tempat yang berbeda.
"Kadang di rumahnya dan sesekali juga di salah satu wisma yang berada di Kota Palopo," katanya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia bersalah karena menyetubuhi anah di bawah umur.
Keduanya diketahui menjalin hubungan setelah berkenalan lewat media sosial.