RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebanyak 20 kader DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) termasuk 3 calon legislatif DPRD Kota Parepare memutuskan untuk mundur dari Partai besutan Grace Natalie.
Pernyataan mundur ini dilakukan dengan melepas sejumlah atribut partai secara bersama-sama di Warkop Lentera, Kota Parepare, Selasa (5/2/2019).
Terkait hal tersebut, Ketua DPW PSI Sulsel, Muh Fadli Noor angkat bicara. Menurutnya, pengunduran diri dalam suatu organisasi ataupun partai politik adalah hal yang wajar.
"Ini adalah hal yang wajar. PSI menghormati keputusan setiap kader untuk mundur dari partai dan memberi apresiasi atas kontribusi mereka selama ini. Ini adalah seleksi alam dalam ber-PSI. Tidak ada tempat untuk cara-cara dan paradigma lama. Sebagaimana kata Soekarno, yang tak murni akan terbakar mati," ungkapnya saat dikonfirmasi Rakyatku.com melalui aplikasi pesan, Selasa (5/2/2019).
Terkait beragam tudingan yang beredar, Fadli meluruskan bahwa beberapa waktu lalu para mantan kader PSI tersebut telah bertemu dan menerima penjelasan langsung dari DPW PSI Sulsel bahwa DPD PSI Parepare memang tidak mengelola dana operasional baik dari DPP PSI maupun DPW.
"PSI sebagai partai baru tidak seperti partai lainnya yang memiliki dan mengelola dana operasional. Di PSI, semangat anak muda yang menjadi modal utama untuk pergerakan," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Fadli juga mengklarifikasi status Aditya Putra yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Bappilu DPD PSI Kota Parepare. Aditya sempat memberikan komentar kepada awak media didampingi sejumlah mantan kader yang mengundurkan diri tersebut.
"Bro Aditya itu hanya kader biasa, terlalu percaya diri menyatakan diri sebagai Ketua Bappilu DPD PSI Parepare," tegasnya.
Kepada mereka yang mengundurkan diri, terkhusus untuk 3 caleg PSI DPRD Kota Parepare, Fadli berharap agar segera menyetor surat administrasi pengunduran dirinya.
"Himbauan saya bagi yang menyatakan mengundurkan diri, terutama caleg agar menyampaikan pernyataan tertulis kepada DPD PSI Parepare agar partai dapat bersikap ke KPUD setempat," pungkasnya.