Senin, 04 Februari 2019 09:00

Kronologi Dua Staf KPK Dianiaya: Potret Diam-Diam Rapat Gubernur dengan DPRD Papua 

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Kronologi penganiayaan terhadap dua staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap. Kasus itu berawal dari tindakan mengambil foto rapat antara Pemprov dan DPRD Papua.

RAKYATKU.COM - Kronologi penganiayaan terhadap dua staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap. Kasus itu berawal dari tindakan mengambil foto rapat antara Pemprov dan DPRD Papua.

Rapat antara Pemprov Papua dan DPRD Papua tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu malam (2/2/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dua staf dari KPK tersebut mengambil gambar setelah rapat selesai. Namun, beberapa orang dalam ruangan tersebut marah karena menganggap keduanya tidak meminta izin terlebih dahulu.

Sempat terjadi cekcok antara beberapa orang dengan dua staf KPK tersebut. Penyelidik dari KPK itu langsung memperkenalkan diri dan menunjukkan tanda pengenal, namun tetap dianiaya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua pegawai KPK itu sedang melakukan tugas pengecekan dari laporan masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi.

"Sebelum dua pegawai dianiaya, di lokasi tersebut dilakukan rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019 antara pihak pemerintah provinsi dan DPRD," kata Febri seperti dikutip dari Detikcom, Senin (4/2/2019).