RAKYATKU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo meringkus tiga pengedar sabu-sabu di tiga lokasi berbeda.
Satu di antaranya masih berstatus pelajar, yakni AH (19). Dua lainnya masing-masing berinisial RK (22) dan MO (22).
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, pihaknya meringkus AH terlebih dahulu.
"Dari informasi masyarakat, kami menangkap AH di Jalan Cakalang beserta satu saset sabu-sabu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatku.com, Minggu (3/3/2019).
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap RK di kediamannya. "Saat dilakukan penangkapan, RK bersama rekannya UR mencoba melarikan diri. UR lolos, sementara RK berhasil diamankan," tambahnya.
Setelah itu, pihaknya kemudian meringkus MO di kediamannya, Jalan Landau, Kota Palopo. Penangkapan MO adalah hasil pengembangan RK.
"Dari keterangan MO, sabu tersebut dari UR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat saset sabu-sabu, tiga unit HP, satu bal saset kosong, satu pireks kaca, satu penutup botol air mineral yang tertancap pipet putih, satu sendok sabu, dua korek gas api, satu tisu putih pembersih kaca pireks, lima saset kecil yang berisi sabu-sabu, uang tunai Rp900 ribu dan satu kartu ATM BNI.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo, sementara UR masih dalam pengejaran pihak kepolisian.