RAKYATKU.COM - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menjadi korban penganiayaan. Peristiwa itu terjadi Sabtu tengah malam (2/2/2019) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Menurut Febri, penganiayaan terjadi saat dua pegawai itu sedang melakukan tugas.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," jelas Febri seperti dikutip dari Detikcom, Minggu (3/2/2019).
Dua pegawai KPK itu sedang bertugas untuk mengecek informasi adanya indikasi tindak pidana korupsi. Entah bagaimana mulanya, mereka menjadi korban penganiayaan. Hingga saat ini, belum disebutkan pelaku penganiayaan tersebut.