Minggu, 03 Februari 2019 15:21

Keroyok Suryanto 2 Bulan Lalu, Minggu Subuh 6 Pemuda Dibekuk, 3 Masih Buron

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Enam pelaku pengeroyok Suryanto, dibekuk Polres Palopo, Minggu subuh.
Enam pelaku pengeroyok Suryanto, dibekuk Polres Palopo, Minggu subuh.

Setelah buron kurang lebih selama 2 bulan, 6 pemuda yang diduga melakukan penganiayaan, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Luwu, Minggu (3/2/2019), sekitar pukul 04.00 Wita.

RAKYATKU.COM, PALOPO - Setelah buron kurang lebih selama 2 bulan, 6 pemuda yang diduga melakukan penganiayaan, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Luwu, Minggu (3/2/2019), sekitar pukul 04.00 Wita.

Keenam pelaku tersebut, masing-masing berinisial BAL (19), BIN (15), DED (22), AND (19), dan IPUL (22). Mereka diringkus di lokasi yang berbeda.

Salah seorang di antara 6 pelaku tersebut, diamankan dengan sebuah anak busur, beserta sebuah ketapel pelontar.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku diamankan lantaran telah melakukan penganiayaan pada 10 November 2018 lalu.

"Mereka melakukan penganiayan terhadap Suryanto, di Lapangan Andi Djemma, Belopa," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatku.com, Minggu (3/2/2019) sore.

Pengakuan para pelaku, mereka melakukan penganiayaan bersama 3 rekan lainnya.

"Pelakunya 9 orang, 6 kita sudah amankan sementara 3 lainnya masih buron," tambahnya.

Pihaknya mengimbau, 3 pelaku lainnya yang saat ini tengah buron, untuk segera menyerahkan diri. Saat ini ke-6 pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu, untuk dilakukan penyelidikan terkait motif dari pengeroyokan tersebut.