Minggu, 03 Februari 2019 12:10

Dua Remaja Kantongi Sabu-sabu Tancap Gas, Nyaris Tabrak Polisi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kedua remaja RN (16) dan BN (19) saat dihentikan personel polisi Polres Palopo, Sabtu (2/2/2019) malam.
Kedua remaja RN (16) dan BN (19) saat dihentikan personel polisi Polres Palopo, Sabtu (2/2/2019) malam.

Sabtu, 2 Februari 2019, sekitar pukul 23.30 malam, sebuah motor motor Yamaha Fizr putih tanpa pelat, melaju kencang dari arah Kabupaten Luwu menuju ke arah Kota Palopo.

RAKYATKU.COM, PALOPO - Sabtu, 2 Februari 2019, sekitar pukul 23.30 malam, sebuah motor motor Yamaha Fizr putih tanpa pelat, melaju kencang dari arah Kabupaten Luwu menuju ke arah Kota Palopo.

Motor tersebut, ditunggangi dua remaja. Masing-masing berinisial, RN (16) warga Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, dan BN (19) Sikkodasere, Kelurahan Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Kabupaten  Pangkep.

Tepat di depan Masjid Islamic Center, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, pihak kepolisian Polres Palopo, tengah melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Melihat ada operasi, kedua remaja tersebut, mulai merasa panik. Alih-alih memutar balik kendaraannya, motor tanpa pelat itu malah digenjot gasnya, hingga hampir menabrak personel polisi yang mengadangnya.

Beruntung, aparat yang tengah melakukan operasi tersebut, dengan sigap menghentikan kendaraan yang ditunggangi dua remaja, yang berbeda daerah asal tersebut.

Curiga dengan kelakuan kedua remaja itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 saset sabu-sabu di dalam dompet cokelat milik RN.

Kapolsek Wara, AKP Martin Sipa, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kedua remaja tersebut, telah diamankan di Mapolres Palopo, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut didapat dari BB, warga Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu," katanya.