RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Timsus Polda Sulsel bekerja sama dengan personil Reskrim Polsek Tamalanrea berhasil menangkap Andi Reza (20) pelaku pembegal seorang Ibu-ibu yang mengakibatkan tangannya patah.
Panit Timsus, IPDA Artenius MB mengatakan, Andi Reza (20) ditangkap oleh Timsus Polda Sulsel perumahan Nusa Tamalanrea Permai, Jumat (1/2/2019). Pelaku saat ditangkap sementara bersantai di rumahnya.
"Pelaku begal ibu-ibu yang menyebabkan patah tangan telah kami tangkap kemarin di rumahnya. Kita sudah mengintai pergerakannya sebelum menuju rumahnya untuk menangkap," ujar IPDA Artenius.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke posko untuk diinterogasi. Saat diinterogasi pelaku yang menjadi DPO karena pencurian dengan kekerasan tersebut mengakui bahwa ia telah mengambil tas seorang ibu - ibu di
"Pelaku mengakui bahwa ia menarik tas korban ketika sedang mengendarai kendaraannya sehingga korban terjatuh dari motornya yang mengakibatkan korban menderita patah pada tangan kanannya, " bebernya.
Selain itu pelaku juga merupakan Resedivice dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan telah menjalani hukuman pada tahun 2015." Pelaku merupakan Resedivice dan sekarang ia kembali melakukan aksi yang sama," tutupnya
Sebelumnya, dikabarkan bahwa seorang ibu-ibu telah menjadi korban begal di sekitar Jalan Tol Ir Sutami. Korban dibegal hingga tangan kanannya mengalami patah dan harus menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit swasta.