Sabtu, 02 Februari 2019 21:00

Polisi Periksa Suami Karyawan Bank yang Tilep Dana Nasabah Rp2,3 M

Eka Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polisi Periksa Suami Karyawan Bank yang Tilep Dana Nasabah Rp2,3 M

Kasus dugaan penggelapan dana nasabah salah satu bank di Makassar terus bergulir di kepolisian. Setelah menetapkan salah karyawan Bank, Rika Dwi Merdekawati sebagai tersangka, polisi juga memeriksa su

RAKYATKU.COM, MAKASSAR  -  Kasus dugaan penggelapan dana nasabah salah satu bank di Makassar terus bergulir di kepolisian. Setelah menetapkan salah karyawan Bank, Rika Dwi Merdekawati sebagai tersangka, polisi juga memeriksa suami Rika Dwi Merdekawati itu. 

"Untuk kepentingan pribadi pasti suaminya pasti tau dong jadi bisa diduga suaminya juga terlibat, sebagai orang dekat kita ambil keterangannya," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, saat ditemui Rakyatku.Com. 

Katanya, pihaknya akan terus telusuri lebih detail lagi penggunaan uang nasabah yang diambil oleh oknum pegawai bank BRI tersebut. Termasuk mencari tau proyek apa yang didanai oleh Rika. 

Selain suami Rika, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel juga akan memeriksa orang internal BRI yang melaporkan Rika ke Polda Sulsel. 

Sebelumnya, Dwi Merdekawati (28) seorang teller di unit BRI Todopuli cabang Panakukkang Makassar, terpaksa berurusan dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel karena melakukan mengambil uang nasabah. 

Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Rika diamankan di lobi Hotel Gammara 26 Januari lalu, setelah Ditreskrimsus menerima laporan tentang penipuan yang dilakukan Rika pada 17 Januari lalu. 

"Pelaku telah melancarkan aksinya sejak April 2018 lalu hingga tertangkap pada Januari 2019, " ujar Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.