RAKYATKU.COM, SIDRAP - Sengketa lahan perparkiran kendaraan bermotor di seputar area Pasar Sentral Pangkajene, Kabupaten Sidrap berakhir damai, Sabtu (2/2/2019).
Dua kubu yang belakangan ini memperebutkan kawasan parkir tersebut yakni kelompok Wa' Terrang dan kelompok Sahabuddin sepakat membagi lahan perparkiran yang berada di sisi timur, selatan, dan barat pasar tersebut.
"Kedua belah pihak kami mediasi untuk mencari solusi dan kesepakatan agar tidak ada yang dirugikan. Alhamdulillah, mereka sepakat berdamai," ujar Kapolsek Maritengngae, Iptu Abdul Samad.
Dalam kesepakatan tersebut, urai perwira polisi dua balok di pundak ini, kawasan parkir pasar yang selama ini dikuasai kelompok Wa' Terrang dibagi menjadi dua. Satu lahan diberikan untuk Sahabuddin dan kawan-kawan.
"Jadi, untuk kawasan parkir di sisi timur tetap dikuasai Wa' Terrang dan anggotanya. Sedangkan lahan parkir di sisi selatan dan barat pasar akan dikelola kelompok Sahabuddin," papar Samad.
Mediasi kedua kubu yang mempersengketakan lahan parkir itu, juga dihadiri Lurah Pangkajene, Ali Nangka dan Kepala Pasar Sentral Pangkajene, Andi Kantong.
“Proses mediasinya berjalan kondusif. Kami mengimbau kedua belah pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban, khususnya di area pasar. Hindari perselisihan dan kedepankan musyawarah dalam memecahkan permasalahan,” pungkas Samad.