Minggu, 03 Februari 2019 02:30

Delapan Remaja ini Patungan Rp25 Ribu untuk Pesta SeksĀ 

Eka Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ilustrasi
ilustrasi

Seorang remaja pria terbukti positif narkoba saat digerebek polisi di sebuah indekos di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara.

RAKYATKU.COM --- Seorang remaja pria terbukti positif narkoba saat digerebek polisi di sebuah indekos di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara. Dikutip dari Tribun Lampung, remaja tersebut digerebek diduga sedang melakukan pesta seks dan narkoba.

Ia digerebek bersama empat remaja pria lain lain dan tiga orang remaja perempuan. Mereka patungan untuk membeli sabu digunakan bersama.

"Per orang sumbangan Rp25 ribu. Pakainya rame-rame," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Inspektur Satu Andri Gustami.

Mereka adalah AK (20), SA (20), MR (17), AP (18), DA (17), RS (16), RI (18), dan FY (23). Satu perempuan dalam kondisi sudah keadaan hamil yaitu RS. Andri menyebut, lima pria dari penggerebekan tersebut satu di antaranya positif narkoba.

"Lima dari delapan orang itu, urine nya positif mengandung Methamphetamine (sabu). Mereka kami serahkan ke BNN untuk rehab," ujar Andri.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono berikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada.

"Tidak boleh cuek, tidak boleh acuh, dan tidak boleh membiarkan. Apabila menemukan penghuni rumah yang tidak wajar, anti sosial, tidak mau bergaul, dan tidak ramah lingkungan harus segera didekati Ketua RT atau Ketua Lingkungan,"ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Sofyan untuk aparatur pemerintah seperti RT, RW, Camat, dan Lurah untuk selaku waspada.

"Camat, lurah, kades, Ketua RT/RW terutama di wilayah perkotaan, agar memantau keberadaan indekos dan rumah sewa di lingkungannya," ujar Sofyan