Sabtu, 02 Februari 2019 12:23

Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Pekerja Proyek Gedung Call Centre 112 Parepare

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pembangunan gedung Call Center 112 di Jalan Jenderal Sudirman.
Pembangunan gedung Call Center 112 di Jalan Jenderal Sudirman.

Polres Parepare mulai melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja di proyek pembangunan Gedung Call Center 112 Terpadu yang menewaskan seorang pekerja.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Polres Parepare mulai melakukan penyelidikan terhadap insiden kecelakaan kerja di proyek pembangunan Gedung Call Center 112 Terpadu yang menewaskan seorang pekerja.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus. “Perkembangannya kami baru tahu kemarin. Kami akan lakukan penyelidikan,” katanya, Sabtu (2/2/2019).

Insiden kecelakaan kerja di proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 3,8 Miliar tersebut terkesan didiamkan dan baru diketahui belasan hari setelah kejadian.  

Informasi itupun baru ditekatuhi lewat Saharuddin, salah seorang petugas Kamar Mayat RSUD Tipe B Andi Makkasau Parepare, Jumat (1/2/2019) kemarin. Padahal, kejadiannya terjadi pada 19 Januari 2019.

Menurut Saharauddin, korban yang meninggal dengan nomor registrasi 50/I/RSUD, dilaporkan meninggal akibat sengatan listrik pada lantai tiga gedung tersebut.

"Informasi yang kami terima, korban sebanyak tiga orang, namun satu di antaranya meninggal dunia, dan korban yang meninggal dunia, diketahui saat itu baru bekerja selama empat hari," ungkap Saharauddin.

Korban diketaui bernama Madia Hamma (37), warga Desa Tangnga-Tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.