Jumat, 01 Februari 2019 18:47

Tolak Rp5 M, Lalu Minta Lagi, Jeneponto Akhirnya Cuma Dapat Rp1 M

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Sekprov Sulsel, Ashari F Radjamilo
Plt Sekprov Sulsel, Ashari F Radjamilo

Pemerintah Provinsi Sulsle, akhirnya memberikan bantuan tanggap darurat Kabupaten Jeneponto. Bukan Rp5 miliar, tapi Rp1 miliar. Bantuan itu untuk tanggap darurat pasca banjir bandang melanda daerah it

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Pemerintah Provinsi Sulsle, akhirnya memberikan bantuan tanggap darurat Kabupaten Jeneponto. Bukan Rp5 miliar, tapi Rp1 miliar. Bantuan itu untuk tanggap darurat pasca banjir bandang melanda daerah itu beberapa hari lalu.

Pelaksana Tugas Sekprov Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, Kabupaten Jeneponto hanya mendapat anggaran tanggap darurat sebesar Rp1 miliar bukan Rp5 miliar.

"Itu anggaran tanggap darurat seperti obat-obatan, makanan. Jadi kita ambilkan itu Rp1 miliar untuk melaksanakan, itu yang kita berikan untuk Pemkab Jeneponto," kata Ashari saat di hubungi lewat telepon, Jumat (1/2/2019).

Semua kabupaten kota kata dia, memasukkan permintaan hanya Rp1 miliar. Jadi yang Rp5 miliar itu bukan dia tolak.

"Saya selaku Sekprov menjembatani itu untuk mendapatkan bantuan Rp1 miliar," ucapnya.

Sebelumnya, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin kepada Rakyatku.com, mengatakan, anggaran Rp5 miliar untuk operasional dan pemulihan pasca banjir di Jeneponto, akhirnya disepakati kembali. Itu diungkap Syafruddin pada Senin (28/1/2019) lalu.

"Rp2 miliar ditambah lagi Rp3 miliar, akhirnya anggaran pemulihan pasca banjir di Jeneponto disepakati kembali menjadi Rp5 miliar. Iya, sebelumnya saya tolak, karena terlalu besar kalau Rp5 miliar untuk biaya operasional dan cukup Rp2 miliar saja," kata Syafruddin, di Posko Terpadu Penanganan Logistik.

Menurutnya, setelah pihaknya melakukan pemaparan di hadapan Dirjen Keuangan, maka disepakati yang Rp5 miliar itu digunakan untuk beberapa kegiatan, seperti pemulihan PDAM yang mengalami rusak berat.

Pemulihan itu, adalah bentuk perbaikan. Termasuk dengan yang berhubungan dengan operasional pembersihan, kesehatan dan lainnya.

"Nah, pemanfaatan dana ini boleh digunakan bentuk pengadaan air bersih, pemulihan PDAM tanpa membeli alat baru, dan hanya bisa dilakukan untuk memperbaiki mesinnya," sebutnya.