Jumat, 01 Februari 2019 17:36

Teller Cantik Kuras Uang Nasabah, Polda Sulsel Akan Periksa Internal BRI

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat diwawancarai.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat diwawancarai.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, terus mengusut kasus teller BRI, Dwi Merdekawati alias Rika, yang menguras uang nasabah hingga Rp2,3 miliar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, terus mengusut kasus teller BRI, Dwi Merdekawati alias Rika, yang menguras uang nasabah hingga Rp2,3 miliar.

Untuk mendapatkan informasi lebih dalam, Ditreskrimsus Polda Sulsel, akan memanggil pejabat atau internal BRI unit Todopuli cabang Panakukkang Makassar tersebut.

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya terus menelusuri secara detail penggunaan uang Rp2,3 miliar, sehingga pihaknya akan memeriksa dari orang di sekitar Rika.

"Yang menangkap dan melaporkan pelaku ke Polda Sulsel, yaitu orang internal BRI, makanya kita akan panggil terlebih dahulu untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel.

Rika dilaporkan oleh internal BRI, karena ketahuan ada kejanggalan pada uang nasabah hingga miliaran rupiah. Ia ketahuan oleh internal BRI, saat akhir tahun diketahui ada perbedaan jumlah uang nasabah. Bahkan ada juga nasabah yang melapor ke bank, karena uangnya tidak sesuai dengan tabungannya. 

Sebelumnya, Rika (28) seorang teller di unit BRI Todopuli cabang Panakukkang Makassar, terpaksa berurusan dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel, karena melakukan mengambil uang nasabah hingga miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Rika diamankan  di lobi Hotel Gammara 26 Januari lalu, setelah Ditreskrimsus menerima laporan tentang penipuan yang dilakukan Rika pada 17 Januari lalu. 

"Pelaku telah melancarkan aksinya sejak April 2018 lalu, hingga tertangkap pada Januari 2019," ujar Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.