RAKYATKU.COM - Rumah tangga Nikita Mirzani dengan sang suami siri, Dipo Latief saat ini tengah berada di ujung tanduk perceraian.
Tepat hari ini, Kamis (31/1/2019), sidang lanjutan cerai Nikita dan Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun dalam kesempatan kali ini, Nikita sebagai pihak penggugat tak dapat hadir karena tengah berada di Jepang. Ia diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Seperti sidang-sidang sebelumnya, Dipo juga memilih absen hadir.
"Sidang hari ini agendanya menanyakan hasil mediasi yang Nikita hadir saat itu. Hasilnya seperti apa dan sebagainya," kata Fahmi saat ditemui usai sidang.
"Dari laporan mediator memang tidak ada sebuah kesepakatan untuk membatalkan permohonan cerai ini," sambungnya.
Fahmi mengungkapkan bahwa Dipo melakukan suatu tindakan yang tidak dibenarkan agama Islam. Tak hanya itu, ada juga perbuatan Dipo yang bersifat pidana.
"Hal-hal itu (kesalahan Dipo) secara syariat Islam tidak dibenarkan. Ada perbuatan yang diduga menyimpang dan melanggar hukum pidana juga," ucapnya dikutib Wowkeren.
Meski demikian, Fahmi enggan menjabarkan tindakan Dipo tersebut. Ia hanya menyebut Dipo telah melakukan kesalahan yang tidak bisa membuat Nikita memandangnya sebagai seorang imam dalam keluarga.
"Intinya ada hal yang membuat Niki merasa dia tidak sesuai menjadi imam. Sehingga, saat laki-laki yang diharapkan sebagai imam tidak bisa menjalankan tugasnya, salah satu penyelesaiannya adalah perceraian," ungkapnya.
Sementara itu, sidang lanjutan perceraian Nikita dan Dipo akan kembali digelar pada 14 Februari mendatang. Dengan keabsenan Nikita ini, agenda sidang nanti masih membahas hal yang sama, yakni membahas hasil mediasi.