RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kini sudah punya Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). TGUPP adalah tim yang dibentuk pengganti Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).
Namun dalam Surat Keputusan (SK) pembentukan TGUPP, tidak ada kata 'wakil gubernur'. Berbeda dengan SK TP2D dulu.
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, kata 'wakil gubernur' dalam SK itu memang tidak perlu ada. Akan tetapi, dalam struktur pemerintahan, wakil gubernur juga ada di dalamnya.
"Itu kan tim TGUPP tim gubernur. Artinya tidak mungkin untuk gubernur saja. Tapi sudah satu paket dengan wakil. Dan banyak itu, sudah disebutkan dalam aturan bahwa itu sudah sepaket," kata Sudirman melalui pesan singkat kepada Rakyatku.com, Kamis (31/1/2019).
Dikatakan Sudirman, hal itu tidak perlu menjadi pertanyaan. Katanya, yang mesti disoroti, apakah orang-orang yang masuk dalam tim itu bisa bekerja sesuai dengan harapan.
"Kita lebih penting soroti pekerjaannya. Apa bisa bekerja atau tidak, itu yang penting. Tentu perlu kombinasi antara akademisi dan praktisi, pemikir dan pelaksana. Kalau semua pemikir, tidak kerja nantinya," tambah Sudirman.
TGUPP dibentuk atas SK Gubernur Sulsel nomor 117/I/ tahun 2019. SK tersebut diteken Nurdin pada 8 Januari 2019.
TGUPP yang dibentuk Nurdin ini, terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Serta 31 orang tenaga ahli yang mempunyai keahlian di bidangnya masing-masing. Tim ini masih diketuai Prof Yusran Jusuf.