RAKYATKU.COM - Menyusul Bupati Luwu Timur, Muh Thoriq Husler dan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, giliran Bupati Luwu Andi Mudzakkar yang meneken surat pernyataan menyetujui pembentukan Provinsi Tana Luwu.
Surat pernyataan tersebut berisi tiga poin permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Pertama, mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Kedua memprioritaskan Luwu Tengah untuk dimekarkan dan mendesak pembentukan Provinsi Tana Luwu.
Rencananya, wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas) akan dipisahkan dari Kabupaten Luwu. Dua wilayah itu yang akan dijadikan Kabupaten Luwu Tengah. Bila Luwu Tengah terbentuk, maka syarat untuk mendirikan provinsi sudah terpenuhi.
Sebelumnya, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir juga sangat mendukung pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.
"Pak wali kota sangat bangga jika Kabupaten Luwu Tengah terbentuk," kata Kabag Humas Pemkot Palopo, Eka Sukmawati, Rabu (30/1/2019).