Selasa, 29 Januari 2019 20:13

Enam Fokus Kebijakan OJK Sulampua di Sulsel

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Dewan Komisioner Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen
Anggota Dewan Komisioner Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan fokus terhadap beberapa kebijakan di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun 2019.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan fokus terhadap beberapa kebijakan di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun 2019.

OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) menyampaikan dukungan penuh atas program TPAKD Sulsel 2019 mendorong peningkatan peran lembaga jasa keuangan melalui beberapa kebijakan.

Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan 2019 di hotel Claro, jalan AP Pettarani, Selasa (29/1/2019) pagi.

Anggota Dewan Komisioner Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen dalam sambutannya mengatakan, OJK akan terus memperkuat siklus ekonomi dengan daya saing yang tinggi melalui sinergitas penggunaan teknologi, informasi, dan komunikasi. 

"Kami fokuskan 6 kebijakan di Sulsesl seperti meningkatkan perlindungan sektor usaha unggulan dan produktif, penyaluran kredit mikro dan KUR bagi UMKM, memfasilitasi pembiayaan KPR, optimalisasi peran BPD, BUMDes, dan LKM. Serta meningkatkan peran lembaga keuangan syariah dan membuka pasar modal syariah di kampus-kampus," ungkapnya.