Selasa, 29 Januari 2019 15:27

Baru Terungkap, Inikah Alasan Ahmad Dhani Nikahi Mulan Jameela?

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Respons Mulan Jameela terhadap vonis 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani nyaris tak disangka banyak orang.

RAKYATKU.COM,JAKARTA - Wanita siapa yang tak sedih dan terpukul bila suaminya dipenjara? Namun, respons Mulan Jameela terhadap vonis 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani nyaris tak disangka banyak orang.

Musisi bernama lengkap Dhani Ahmad Prasetyo itu dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni dua tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ada tiga cuitan Ahmad Dhani yang dianggap melanggar. Pertama, "Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin." 

Kedua, "Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP."

Ketiga, "Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP."

Majelis hakim menyebut, Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidana pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menanggapi putusan itu, Mulan Jameela tak kuasa menutupi kesedihannya. Namun, di akun Instagram, mantan vokalis Ratu itu, berusaha tampak tegar. Lewat Instastory, dia menulis, "Hasbunallah wani’mal wakil, ni’mal maula wani’man nasir ???? (Artinya: Cukuplah Allah sebagai penolong kami dan Allah sebaik-baiknya pelindung)."

Dia juga mengutip Alquran surat Al-Insyirah ayat 5-8. "Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap."

Selain itu, dalam feed Instagram pribadinya, pelantun lagu "Makhluk Tuhan Paling Seksi" itu membagikan potret kebersamaannya dengan sang suami. Dalam foto itu, Ahmad Dhani tampak merangkul bahu sang istri. Sementara Mulan terlihat mengacungkan dua jari tangannya, khas Prabowo-Sandi.

Mulan juga menuliskan pada foto itu kalimat motivasi. "Hadapi dengan senyuman..percaya dengan KETETAPAN ALLAH PASTI YG TERBAIK @ahmaddhaniofficial".

Belakangan ini, Mulan Jameela tampak lebih religius. Apalagi setelah mengenakan jilbab. Dia juga mulai sering ikut pengajian bersama sejumlah artis lainnya. Mereka berguru pada Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, dan lainnya. Banyak warganet yang mendoakan Mulan jadi wanita salehah dan tetap istiqamah.

Merasa Tak Bersalah

Ahmad Dhani sendiri merasa tak pernah melakukan tindakan berisi ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial. 

"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.

Suami Mulan Jemeela itu menegaskan tidak pernah membenci orang-orang dari etnis tertentu atau agama lain. Buktinya, selama menjalani profesinya selama ini, Dhani mengaku memiliki banyak rekan bisnis dari etnis Tionghoa.

"Saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya tidak pernah punya record membenci orang Tionghoa," kata dia.

Dhani menambahkan dirinya juga tak pernah membenci orang-orang yang berbeda keyakinan denganya. Di keluarganya, dia mengaku memiliki tante, oma, dan sepupu yang memiliki keyakinan berbeda.

"Kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras, ya salah. Karena saya tidak punya record, gitu saja," katanya. 

Dengan sikapnya tersebut, Dhani memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis kasus ujaran kebencian yang telah dijatuhkan majelis hakim kepadanya. 

"Saya akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap mekanisme yang ada," tuturnya.