Jumat, 25 Januari 2019 18:18

Jika Benar Usir Pengungsi, IMB Tegaskan Akan Lengserkan Yusuf Damang

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPD Gerindra Sulsel, Idris Manggabarani
Ketua DPD Gerindra Sulsel, Idris Manggabarani

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Idris Manggabarani menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas, jika memang Wakil Ketua DPRD Maros yang juga kader Gerindra, Yu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Idris Manggabarani menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas, jika memang Wakil Ketua DPRD Maros yang juga kader Gerindra, Yusuf Damang, terbukti melakukan pengusiran terhadap pengungsi di rujabnya.

Menurut IMB, akronim panggilan akrabnya, jika Yusuf Damang terbukti, maka yang bersangkutan akan dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Maros.

"Kita berandai ini. Andai misalnya benar tindakan itu terjadi, maka tindakan partai melalui keputusan badan etik, akan menjatuhkan hukuman. Yaitu, mengganti posisi wakil ketua DPRD yang didudukinya," tuturnya saat ditemui Rakyatku.com di Roemah Djoeang Prabowo-Sandi di Jalan Andi Mappanyukki, Makassar, Jumat sore (25/1/2019).

Disinggung apakah sudah ada instruksi dari DPP terkait masalah tersebut, IMB mengaku sampai hari ini belum ada. Hanya saja, pihaknya berinisiatif melakukan pengusutan, sebab akan berdampak terhadap nama baik partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

"Tidak ada (perintah dari DPP). Ini adalah insiatif dari DPD dan DPC untuk melakukan crosscheck atas semua kejadian itu," tambahnya.

Hanya saja, kata IMB, pihaknya akan tetap memanggil Yusuf Damang terlebih dahulu, untuk melakukan klarifikasi. Hal tersebut, katanya, guna menghindari kesan zalim terhadap kader.

"Gerindra hanya berupaya tidak menzalimi. Tetapi dengan tegas akan memberikan hukuman, apabila memang terlibat (melakukan pengusiran) terhadap rakyat yang dia wakili," pungkasnya.

Sebelumnya, Rabu, 23 Januari 2019. Sejumlah pengungsi banjir dari Kampung Cina, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, sementara memasak untuk persiapan makan siang di halaman Masjid An Nur. 

Masjid tersebut kebetulan berdampingan dengan Rumah Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maros, Yusuf Damang. Rujab ini belum ditempati, karena belum rampung pembangunannya. Itu pula yang jadi pertimbangan, sehingga warga menjadikannya lokasi pengungsian.

Saat warga lagi asyik memasak, Yusuf Damang datang menggunakan mobil dinasnya. 

Ketika turun dari atas mobil tersebut, warga mengelu-elukannya. Pengungsi banjir itu mengira Yusuf Damang datang membawa bantuan. Apalagi ia telah dipercayakan sebagai wakil rakyat di Maros. 

Lain harapan, lain kenyataan. Yusuf Damang justru mengusir pengungsi yang sementara memasak dari pekarangan rujab. 

"Awal kedatangan Yusuf Damang sebagai Wakil Ketua, sebenarnya disambut baik. Namun ketika beliau muncul, justru bukan karena rasa kasihan. Tetapi, malah mengusir para warga untuk meninggalkan lokasi yang katanya itu rumah dinasnya, dan dia sudah mau tempati," jelas Ketua RW 1, Faisal. 

Sementara itu, Yusuf Damang yang sedang umrah, menyampaikan klarifikasi itu lewat putranya, Yusdal. Menurut Yusdal dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyatku.com, Kamis (24/1/2019), informasi dan tuduhan itu tidak benar secara utuh.

Menurutnya, Yusuf Damang hanya ingin mensterilkan kondisi Posko Dapur Umum, agar tidak terlalu kotor saat digunakan membantu korban bencana di Kabupaten Maros.