RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ulah politikus Gerindra, Yusuf Damang berbuntut panjang. Dugaan pengusiran yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Maros ini terhadap pengungsi korban banjir di rujabnya, membuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Selatan turun tangan.
Ketua DPD Gerindra Sulsel, Idris Manggabarani mengungkapkan, Badan Etik Gerindra, akan segera melakukan pemanggilan terhadap Yusuf Damang dalam waktu dekat ini.
"Soal kasus itu, kita melalui Badan Etik Gerindra, akan memanggil Wakil Ketua DPRD Maros (Yusuf Damang), untuk mengklarifikasi berita dan kabar tentang itu," tuturnya saat ditemui Rakyatku.com di Roemah Djoeang Prabowo-Sandi di Jalan Andi Mappanyukki, Makassar, Jumat sore (25/1/2019).
Menurut IMB, akronim panggilan akrabnya, pihaknya tak bisa serta merta memutuskan melengserkan Yusuf Damang, dari posisinya di DPRD Maros. Sebab, katanya, harus ada klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
"Karena tidak bisa kita secara subjektif menerima informasi. Makanya, kita akan mencoba untuk objektif mendengar semua pihak, serta semua orang-orang yang melihat kondisi atau saksi," tambahnya.
Klarifikasi tersebut, kata IMB, penting dilakukan guna menghindari kesan zalim terhadap kadernya.
"Sehingga keputusan tentang hal (hukuman) yang mungkin didapatkan apabila terlibat, itu bisa adil dan tidak menzalimi orang," tutupnya.