Kamis, 24 Januari 2019 20:17

Bos Abu Tours Mengaku Khilaf dan Minta Maaf, Agen: Ceritamuji Kau Hamzah

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bos Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba (kiri).
Bos Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba (kiri).

Bos Abu Tours Mengaku Khilaf dan Minta Maaf, Agen: Ceritamuji Kau Hamzah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bos Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba membacakan langsung pleidoi (nota pembelaan). Dengan suara terbata-bata ia menyampaikan permohonan maafnya kepada agen dan jemaah atas kekhilafan selama menjalankan bisnis travel umrahnya, Abu Tours. 

"Saya sampaikan permintaan maaf kepada seluruh agen dan mitra atas tidak berangkatnya jemaah umrah Abu Tours. Saya minta maaf atas kekhilafan saya selama memimpin Abu Tours," kata Hamzah Mamba yang langsung disoraki oleh agen jemaah Abu Tours, Kamis (24/1/2019).

Hamzah meminta keringanan kepada majelis hakim atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang ingin dirinya dihukum 20 tahun penjara. Ia menyebut jaksa tidak memerhatikan keterangan saksi ahli dari Kementrian Agama bahwa perbuatan yang ia lakukan bukanlah ranah pidana. 

Hamzah menyebut bahwa pada tanggal 9 Januari 2018 lalu, Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono bilang bahwa Abu Tours tidak melakukan pelanggaran. 

"Bagi saya hukuman itu membuat saya dan keluarga saya sangat terpukul dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Apalagi saat ini masih ada anak-anak saya,"bacanya. 

Namun pleidoi Hamzah Mamba ini tidak mengundang rasa simpati bagi agen yang merasa dikorbankan. Agen menyebut Hamzah Mamba sedang membual dengan pernyataannya itu. 

"Imposibble. Puluhan ribu ini jemaah kamu bilang khilaf. Ceritamu ji kamu Hamzah Mamba," teriak salah seorang agen yang enggn disebutkan namanya. 

Sidang pembacaan putusan hukuman Hamzah Mamba dalam kasus penggelapan dan pencucian uang jemaah Abu Tours sendiri akan digelar pada Senin 28 Januari mendatang.