RAKYATKU.COM, MAROS - Kasus dugaan pengusiran paksa terhadap pengungsi banjir yang disinyalir dilakukan Wakil Ketua DPRD Maros, H. Muh Yusuf Damang, di Jalan Taufik, Kelurahan Aliritenggae, Kecamatan Turikale, Maros, diluruskan oleh Yusuf Damang dari tanah suci.
Sekadar diketahui, Yusuf Damang saat ini tengah menjalankan ibadah umrah. Dia berangkat kemarin sore.
Yusuf Damang menyampaikan klarifikasi itu kepada putranya, Yusdal via telepon. Menurut Yusdal dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyatku.com, Kamis (24/1/2019), informasi dan tuduhan itu tidak benar secara utuh.
Dari kasus ini, Wakil Ketua DPRD Maros itu, sangat menyayangkan jika prilakunya dituduhkan sedemikian.
Padahal situasi dan kondisi pada saat itu, Yusuf Damang hanya ingin mensterilkan kondisi Posko Dapur Umum, agar tidak terlalu kotor saat digunakan membantu korban bencana di Kabupaten Maros.
Dan satu hal lagi kata dia, rumah jabatan tersebut didatangkan hanya untuk memastikan, apakah rumah jabatan masih layak dipakai sebagai posko dapur umum.
"Artinya, meski secara rinci hak dan jabatan Wakil Ketua DPRD Maros, ingin memastikan pemberian rumah jabatan itu tidak disalahgunakan," jelasnya.
Pihak keluarga Yusuf Damang sendiri berharap, kasus tersebut tidak dikaitkan dengan politik, apalagi mengisyaratkan menggunakan nama partai.
"Secara pandangan, kasus ini saya sebagai anak dari H. Muh Yusuf Damang, memohon maaf jika ada kekeliruan yang mendasar, dan perlu duduk bersama untuk mempererat jati diri sebagai Sipakatau, Sipakallebi, Sipakainge," pungkasnya.