RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Prof Mahfud MD menegaskan, memilih dalam pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara.
"Tidak ada alasan masyarakat untuk golput, karena negara menjamin hak-hak tersebut berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945. Salah satu isinya negara berhak memberikan perlindungan kepada warga untuk bebas memilih," terang Mahfud dalam Sarasehan Kebangsaan di Hotel Claro Makassar, pada Kamis, (24/1/2019)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyinggung generasi milenial yang rentan untuk tidak memberikan hak pilihnya dalam pemilu.
"Berdasarkan penelitian, milenial itu punya sikap politik. Milenial yang menentukan arah politiknya sekitar 82 %. Akan tetapi, generasi milenial ini justru berpotensi tidak memilih karena tak mampu melawan kemalasannya," beber Mahfud.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel, Asmanto Baso Lewa, mengaku bahwa permasalahan golput atau tidak memberikan pilihan politik merupakan permasalahan yang sedang mendapatkan perhatian serius oleh pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saat ini kami mengupayakan sebuah cara untuk menyadarkan masyarakat agar ikut serta dalam pesta demokrasi yang tidak lama lagi. Forum seperti ini sangat penting untuk menyadarkan kita bersama. kita berharap ada forum seperti ini untuk mengedukasi masyarakat," demikian Asmanto
Selain itu, tampak pembicara yang Prof Qasim Mathar, Romo Benny Susetyo, Prof Nurhayati Rahman, membincang kewajiban memilih dan permasalahan-permasalahan bangsa yang lain dari perspektif disiplin ilmunya masing-masing.