Kamis, 24 Januari 2019 03:00

Selain Ikut Kebiasaan Jokowi, Ini Pekerjaan Ahok Setelah Bebas dari Penjara

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) bersama Maia Estianty beberapa waktu lalu.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) bersama Maia Estianty beberapa waktu lalu.

Di dalam penjara, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyusun sejumlah rencana besar untuk masa depannya. Dia menghirup udara segar lagi mulai Kamis (24/1/2019).

RAKYATKU.COM - Di dalam penjara, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyusun sejumlah rencana besar untuk masa depannya. Dia menghirup udara segar lagi mulai Kamis (24/1/2019).

Setelah bebas, Ahok akan memulai hidup serba baru. Dia masuk penjara dua tahun lalu saat masih berstatus gubernur DKI Jakarta. Saat itu, dia juga masih berstatus suami dari Veronica Tan.

Pada Kamis, dua status itu sudah berganti. Ahok akan memiliki istri baru seorang polisi wanita asal Depok, Jawa Barat. Namanya, Bripda Puput Nastiti Devi. Lurah Pasir Gunung Selatan, Aselih menyebut administrasinya sudah beres.

Isu Ahok menikah itu pertama kali diungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang akrab disapa Pras. Politikus PDI Perjuangan itu mendengar banyak cerita dari Ahok setelah bebas. Termasuk rencana menikah dan pekerjaannya.

"Kemarin pas besuk, 10 hari yang lalu, dia badannya sehat, dia akan keluar, dia akan melaksanakan usaha bisnis baru," kata Pras. 

"Kalau ada konsultan e-budgeting, saya mau dipanggil. Saya bisa mengarahkan bagaimana mengelola keuangan perusahaan," kata Ahok seperti ditirukan Pras, Rabu (23/1/2019).

Namun Ahok mengaku tidak akan bekerja untuk pihak swasta. Prasetyo menyebutkan bahwa dia ingin membereskan perihal keuangan di pemerintahan. Sebab seringkali, uang rakyat dipakai pejabat pemerintah alias dikorupsi.

"Dia kan punya ilmu bagaimana menggunakan anggaran di pemerintah daerah dengan baik. Baginya APBD harus sampai di tangan rakyat," ujar Pras.

Tidak hanya ingin menjadi seorang konsultan, Pras juga menyebutkan Ahok akan memulai menyibukkan diri dengan vlog selayaknya para YouTuber. Diketahui, Tim BTP telah membuka channel "Panggil Saya BTP" dan akan aktif sejak Ahok bebas.

"Dia juga mau buat vlog-vlog gitulah, makanya dia bikin channel youtube BTP BTP itu," tambahnya. Selama ini, Presiden Jokowi juga dikenal gemar nge-vlog. Termasuk ketika menerima kunjungan presiden dari negara lain.

Ahok bebas setelah menjalani masa pidana penjara selama satu tahun delapan bulan 15 hari. 

"Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019 atau Kamis yang akan datang. Insyaallah akan dibebaskan di lokasi Mako Brimob Kelapa Dua," ujar Kalapas Cipinang Andika Dwi Prasetya. 

Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.