RAKYATKU.COM - Seorang siswi SMP, warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sebut saja namanya Melati, dikeluarkan dari sekolah karena positif hamil.
Korban hamil karena dicabuli oleh pelaku berinisial YU, yang juga pelajar SMP itu. Kini polisi sudah mengamankan YU warga Desa Nenas. Pelaku mengaku korban adalah pacarnya.
"Pelaku pencabulan yang juga berstatus pelajar ini diamankan pihak Polsek Tambang," kata Kasubbag Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra, Rabu (23/1/2019).
Kasus ini bermula saat orangtua korban pada 18 Januari 2019 yang sedang berada di Pekanbaru dihubungi, Nan, yang merupakan abang Melati.
Kepada ibunya, Nan mendapat kabar dari pihak sekolah tempat Melati sekolah bahwa adiknya dalam kondisi hamil. Karena hamil, pihak sekolahpun mengeluarkan Melati.
"Keterangan korban, bahwa waktu itu pihak sekolah melakukan tes kehamilan. Hasilnya korban positif hamil," ucap Deni, dikutib Okezone.
Mendengar keterangan anaknya, ibu korban tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tambang. Usai menerima laporan resmi, pihak kepolisian berhasil melacak YU. Pada 22 Januari 2019, YU diamankan saat berada di Danau Bokuok, Kampar.
Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, meminta kepada para orangtua untuk menjaga anak anaknya terlebih dalam pergaulan.
“Kepada para orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak yang sudah memasuki usia remaja. Bekalilah selalu pengajaran kepada mereka tentang pergaulan yang baik agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan melanggar susila,” ungkap Jufredi.